BAB I
PENDAHULUAN
1.1 LATAR
BELAKANG
Pembangunan kesehatan diarahkan untuk meningkatkan
kesadaran, kemauan dan kemampuan hidup sehat bagi setiap orang agar peningkatan
derajat kesehatan msyarakat yang setinggi tingginya dapat terwujud. Pembangunan
kesehatan diselenggarakan dengan berdasarkan peri kemanusiaan, pemberdayaan dan
kemandirian, adil dan merata, serta pengutamaan dan manfaat dengan perhatian
khusus pada penduduk rentan, antara lain ibu, bayi, anak, manusia usia lanjut
(manula), dan keluarga miskin.
Angka Kematian Ibu (AKI), Angka Kematian Neonatus
(AKN), Angka Kematian Bayi (AKB), dan Angka Kematian Balita (AKABA) merupakan
beberapa indicator status kesehatan masyarakat. Dewasa ini AKI dan AKB di
Indonesia masih tinggi dibandingkan dengan Negara ASEAN lainnya. Menurut data
survey demografi kesehatan Indonesia (SDKI) 2007, AKI 228 / 100.000 Kelahiran
Hidup, AKB 34 / 1000 Kelahiran Hidup, AKN 19 / 1000 Kelahiran Hidup, AKABA 44 /
1000 Kelahiran Hidup.
Dalam upaya penurunan Angka Kemtian Ibu dan Anak
Indonesia, sistim pencatatan dan pelaporan merupakan komponen yang sangat
penting. Selain sebagai alat untuk memantau kesehatan ibu daan bayi, bayi baru
lahir, bayi dan balita, juga untuk menilai sejuh mana keberhasilan program
serta sebagai bahan untuk membuat perencanaan di tahun – tahun berikutnya,
dengan melaksanakan berbagai program KIA.
Agar pelaksanaan program KIA, aspek peningkatan mutu
pelayanan program KIA tetap diharapkan menjadi kegiatan prioritas di tingkat
kabupaten atau kota. Peningkatan mutu program KIA juga dinilai dari besarnya
ckupan program di masing – masing wilayah kerja. Untuk itu, besarnya cakupan
pelayanan KIA disuatu wilayah kerja perlu dipantau secara terus menerus, agar
diperoleh gambaran yang jelas mengenai kelompok mana dalam wilayah kerja
tersebut yang paling rawan.
Selain itu untuk membantu mengurangi angka kematian
dan kesakitan ibu dan bayi tersebut serta meningkatkan mutu pelayanan program
KIA, Bidan haruslah dapat membangun kemitraan yang efektif melalui kerjasama
lintas program lintas sector dan mitra lainnya serta dapat bekerjasama dengan
masyarakat. Masyarakat dapat dibina dalam proses tersebut.
1.2 Tujuan
A. Menyelesaikan
tugas asuhan kebidanan komunitas
B. Untuk
menambah wawasan penulis dalam menyusun makalah
C. Menjadikan
referensi pelajaran selanjutnya
BAB II
PEMBAHASAN
Dalam
kebidanan komunitas, bidan harus dapat bekerja sama dengan mitra dan masyarakat
untuk membantu mengurangi angka kematian dan kesakitan ibu dan bayi.pada proses
ini masyarakat dapat dibina salah satunya dapat dilakuakn dengan pendataan
sasaran.
Pendataan sasaran dapat dilakukan oleh
masyarakat sendiri, dengan dipantau tenaga kesehatan dan diperoleh sejak saat
bidan memulai pekerjaan di desa atau di kelurahan. Data yang ada haruslah data
yang baru dan senantiasa diperbaharui apabila terjadi perubahan
Dalam
penerapan PWS-KIA dipakai batasan operasional dan indicator pemantauan seperti
di uraikan berikut ini :
A. Batasan
1.
pelayanan antenatal
Pelayanan antenatal adalah pelayanan kesehatan
oleh tenaga professional untuk ibu selama masa kehamilannya,yang dilaksanakan
sesuai dengan standar pelayanan antenatal yang ditetapkan.
2.
Penjaringan (deteksi) dini kehamilan berisiko .
Kegiatan
ini bertujuan menemukan ibu hamil berisiko,yang dapat oleh kader,dukun bayi dan tenaga kesehatan
3.
Kunjungan ibu hamil
Yang
di maksud di sini adalalah kontak ibu hmil dengan tenaga professional untuk
mendapatkan pelayanan antenatal sesuai standart yang ditetapkan.istilah
“kunjungan” disini tidak mengandung arti bahwa ibu hamil yang berkunjung ke
fasilitas pelayanan ,tetapi setiap kontak tenaga kesehatan di posyandu .pondok berslin
desa ,kunjungan rumah dengan ibu hamil
untuk memberikan pelayanan antenatal sesuai standar dapat di anggap sebagai
kunjungan ibu hamil.
4.
kunjungan baru ibu hamil (K1)
Adalah
kunjungan ibu hamil yang pertama kali pada masa kehamilan
5.
kunjungan ulang
Adalah
kontak ibu hamil dengan tenaga kesehatan yang kedua dan seterusnya,untuk
mendapatkan pelayanan antenatal sesui
standar selama 1 periode kehamilan berlnsung.
6.
K4
Adalah
kontak ibu hamil dengan tenaga kesehatan yang ke empat (atau lebih),untuk
mendapatkan pelayanan antenatal sesuai standar yang di tetapkan,dengan syarat:
·
Minimal 1 kali kontak pada triwulan 1
·
Minimal 1 kali kontak pada triwulan 2
·
Minimal 2 kali kontak pada triwulan 3
7.
kunjungan neonatal (KN)
Adalah
kontak neonatal dengan tenaga kesehatan miniml dua kali untuk mendapatkan
pelayanan dan pemeriksaan kesehatan neonatal ,baik di dalam maupun di luar
gedung puskesmas (termasuk bidan di desa,polindes dan kunjungan rumah) dengan
ketentuan :
Ø Kunjungan
pertama kali pada hari pertama sampai hari ketujuh ( sejak 6 jam setelah lahir)
Ø Kunjungan
kedua kali pada hari kedelapan sampai dengan hari ke du puluh delapan
Ø Pertolongan
persalinan oleh tenaga kesehatan bukan
merupakan kunjungan neonatal
8.
cakupan akses
Adalah
persentase ibu hamil di suatu wilayah,dalam kurun waktu tertentu ,yang pernah
mendapatkan pelayanan antenatal sesuai standar paling sedikit satu kali selama
kehamilan.cara menghitung nya adalah sebagai berikut :
(jumlah kunjungan baru ibu hamil di
bagi dengan jumlah sasaran ibu hamil yang ada di suatu wilyah kerja dalam kurun
waktu satu tahun) dikalikan 100%.
9.
cakupan ibu hamil (cakupan K4)
Adalah
persentase ibu hamil di suatu wilayah,dalam kurun waktu tertentu,yang
mendapatkan pelayanan antenatal sesuai standar paling sedikit 4 kali,dengan
distribusi pemberian pelayanan minimal satu kali pada triwulan pertama ,satu
kali pada triwulan kedua,dan dua kali pada triwilan ketiga.cara menghitung nya
adlah sebagai berikut ( jumlah ibu hamil
yang menerima k4 di bagi juumlah sasaran ibu hamil dalam kurun waktu satu tahun
) di kalikan 100 %
10.
sasaran ibu hamil
Adalah
jumlah semua ibu hamil di suatu wilayah dalam kurun waktu satu tahun.angka ini
dapat di peroleh dengan bebagai cara
yaitu:
§ Angka
sebenarnya,yang di peroleh berdasarkan cacah jiwa
§ Angka
perkiraan yaitu memakai rumus :
a)
Angka
kelahiran kasar (CBR X 1,1X Jumlah penduduk setempat; dengan pengambilan angka
CBR dari provinsi ,atau bila ada dari kabupaten setempat
b)
3%
X jumlah penduduk setempat
11.
cakupan pertolongan persalinan oleh tenaga kesehatan
Adalah
persentase ibu bersalin di suatu wilayah dalam kurun waktu tertentu,yang di
tolong persalinan nya oleh tenaga kesehatan.cara menghitungnya adalah sebagai
berikut : jumlah persalinan yang di
tolong oleh tenaga kesehatan ( tidak tergantung pada tempt pelayanan ) di bagi
dengan jumlah seluruh persalinan yang ada di suatu wlilayah dalam kurun waktu
satu tahun ) di kali kan 100 %.
Jumlah
seluruh persalinan di suatu wilayah dalam kurun waktu satu tahun dapat di
hitung dengan rumus sebagai berikut :
·
Angka
kelahiran kasar ( CBR ) X 1,05 X jumlah penduduk setempat ; dengan CBR mengambil
dari angka provinsi atau bila ada dari angka kabupaten setempat
·
2,8%
X Jumlah penduduk setempat
12.cakupan
penyaringan ibu hamil berisiko oleh masyarakat
Adalah
persentasi ibu hamil berisiko yang di temukan oleh kader dan dukun bayi ,yng
kemudian di rujuk ke puskesmas atau tenaga kesehatan,dalam kurun waktu
tertentu.cara menghitung nya adalah sebagai berikut : (jumlah ibu hamil
berisiko yang di rujuk oleh dukun bayi dan kader di bagi dengan jumlah sasaran
ibu hamil yang ada di suatu wilayah dalam kurun waktu satu tahun ) di kali kan
100 %.
Di
perkirakan persentase ibu hamil berisiko
mencapai 15 sampai 20 % dari seluruh ibu hamil.
13.
cakupan penyaringan ibu berisiko oleh tenaga kesehatan
Adalah
persentase ibu hamil beresiko yang di temukan baik oleh tenaga kesehatan
,maupun oleh kader atau dukun bayi yang telah dipastikan oleh tenaga kesehatan
,yang kemudian di tindak lanjuti(dipantau secara intensif dan ditangani sesuai
kewenangan atau dirujuk ke tingkat pelayanan yang lebih tinggi) dalam kurun
waktu tertentu.cara menghitungnya sebagai berikut:
(jumlah ibu hamil beresiko yang
ditemukan oleh tenaga kesehatan dan atau dirujuk oleh dukun bayi dan kader
dibagi dengan jumlah sasaran ibu hamil yang ada disuatu wilayah dalam kurun
waktu satu tahun) dikali 100%.
14.
Ibu hamil beresiko
Adalah
ibu hamil yang mempunyai factor resiko dan resiko tinggi.
15.
Cakupan kunjungan neonatal (KN)
Adalah
persentase neonatal (bayi umur kurang dari satu bulan) yang memperoleh
pelayanan kesehatan minimal dua kali dari tenaga kesehatan satu kali pada hari
pertama sampai dengan hari ketujuh dan satu kali pada hari ke delapan sampai
dengan hari ke dua puluh delapan.Cara menghitungnya adalah sebagai berikut:
(Jumlah kunjungan neonatal yang
mendapatkan pelayanan kesehatan oleh tenaga kesehata minimal 2 kali dibagi
denagn jumlah seluruh sasaran bayi yang ada disuatu wilayah dalam kurun waktu
satu tahun ) dikali 100%.
B. Indikator pemantauan
Indikator
pemantauan program KIA yang dipakai untuk PWS-KIA meliputi indicator yang dapat
menggambarkan keadaan kegiatan pokok dalam progam KIA.
Ditetapkan
6 indikator dalam PWS-KIA, yaitu:
1. Akses
pelayanan antenatal (cakupan K1)
Indikator
akses ini digunakan untuk mengetahui jangkauan pelayanan serrta kemampuan dalam
progam menggerakkan kesehatan.
Rumus
yang dipakai untuk perhitungannya adalah:
Ø Jumlah
sasaran ibu hamil dalam 1 tahun dengan rumus:
CBR Propinsi X 1,1X
Jumlah penduduk setempat.
Ø Bila
Propinsi tidak mempunyi dat CBR, dapat digunakan angka nasional, sehingga rumus
perhitungannya sebagai berikut :
3 % x Jumlah Penduduk
Setempat
2. Cakupan
ibu hamil (cakupan K4)
Dengan
indictor ini dpat diketahui cakupan pelayanan antental secara lengkap (memenuhi
standar pelayanan dan menepati waktu yang ditetapkan) , yang menggambarkan
tingkat perlindungan ibu hamil di suatu wilayah, disamping menggambarkan
kemampuan manajemen ataupun kelangsungan program KIA.
Rumusnya
adalah :
3. Cakupan
persalinan oleh tenaga kesehatan
Dengan
indicator ini dpat diperkirkan proporsi persalinan yang ditangani oleh tenaga
kesehatan, dan ini menggambarkan kemampuan manajemen program KIA dalam
pertolongan secara professional.
·
Jumlah seluruh sasaran persalinan dalam
satu tahun diperkirakan melalui perhitungan :
Ø CBR
Propinsi x 1,05 x Jumlah Penduduk Setempat.
Bila propinsi tidak
mempunyai data CBR, dapat digunakan angka nasional, sehingga rumusnya sebagai
berikut :
Ø 2,8
% x Jumlah Penduduk Setempat
4. Penyaringan
(deteksi) ibu hamil beresiko oleh masyarakat
Dengan
indicator ini dapat diukur tingkat kemampuan dan peran serta masyarakat dalam
melakukan deteksi ibu hamil beresiko di suatu wilayah.
Rumus
yang dipergunakan adalah :
5. Penyaringan
(deteksi) ibu hamil beresiko oleh tenaga kesehatan
Dengan
indicator ini dapat diperkirakan besarnya masalah yang dihadapi oleh program
KIA dan harus ditindak lanjuti dengan interfensi secara intensif.
Rumus
yang dipergunakan sebagai berikut :
6. Cakupan
pelayanan neonatal(KN) oleh tenaga kesehatan
Dengan
indicator ini dpat diketahui jangkauan dan kualitas pelayanan kesehatn
neonatal.
Rumus
yang dipergunakan sebagai berikut :
Kunjungan
minimal 2 (dua) kali dengan ketentuan :
Ø Kunjungan
pertama kali pada hari pertama sampai dengan hari ke tujuh
Ø Kunjungan
kedua kali pada hari ke delapan sampai dengan hari ke duapuluh delapan
Ø Pertolongan
persalinan oleh tenaga kesehtan bukan merupakan kunjungan neonatal
Jumlah
sasaran bayi diperkirakan melalui perhitungan :
·
CBR Propinsi x jumlah penduduk
·
Bila propinsi tidak mempunyai data CBR ,
dapat digunakan angka nasional dengan perhitungan:
2,7 % x jumlah penduduk
Keenam indicator pemantauan program
KIA tersebut merupakan indicator yang digunakan oleh para pengelola program
KIA, sehingga disesuaikan dengan kebutuhan program. Karena itu, keenam
indicator itu disebut sebagai indicator pemantauan teknis.
Dalam upaya melibatkan lintas sector
terkait, khususnya para pamong setempat, dipilih dua indicator yang mudah
dipahami, yaitu :
ü Cakupan
K1, yang menggambarkan pemerataan pelayanan KIA.
ü Cakupan
K4 ( cakupan ibu hamil ) , yang menggambarkan efektifitas pelayanan KIA.
Kedua
indikator yang merupakan bagian dari keenam indicator pemantauan teknis ini
disebut indicator pemantauan non teknis.
Penyajian
kedua indicator tersebut kepad lintas sector ditujukan untuk alat motifasi dan
komunikasi dalam menyampaikan kemajuan maupun permasalahan operasional program
KIA, sehingga para pamong wilayah dapat memahami progam KIA dan memberikan
bantuan sesuai kebutuhan.
Indikator
pemantauan non- teknis ini dapat dalam berbagai pertemuan lintas sektoral
disemua tingkat administrasi pemerintah.
Kedua
indicator non teknis tersebut diatas secara berkala disajikan setiap bulan,
menurut desa, untuk menunjukkan desa yang telah maju dan yang masih tertinggal.
Pemantauan secara lintas sector ini diharapkan dapat diikuti tindak lanjut yang
jelas dari para pamong wilayah, dalam hal peningkatan penggerakan masyarakat
serta penggalian sumber daya setempat yang diperlukan.
A.
Pencatatan
Data
1. Data
sasaran
Data sasaran
diperoleh sejak saat bidan memulai pekerjaan di desa/kelurahan dibantu para
kader dan dukun bersalin/bayi,membuat peta wilayah kerjanya yang mencakup denah
jalan,rumah serta setiap waktu memperbaiki peta tersebut dengan data baru
tentang adanya ibu yang hamil,neonatus dan anak balita.
Data sasaran
diperoleh bidan di desa/kelurahan dari para kader dan dukun bayi yang melakukan
pendataan ibu hamil,bersalin,nifas,bayi baru lahir,bayi dan anak balita dimana
sasaran tersebut dibenarkan buku KIA dan bagi ibu hamil dipasang stiker P4K
didepan rumahnya.selain itu data sasaran juga dapat diperoleh dengan
mengumpulkan data sasaran yang berasal dari lintas program dan fasilitas
pelayanan lain yang ada di wilayah kerjanya.
2. Data
pelyanan
Bidan di
desa/kelurahan mencatat semua detail pelayanan KIA didalam kartu ibu,kogort
ibu,kartu bayi,kohort bayi,kohort anak balita,kohort KB,dan buku KIA.pencatatan
harus dilakukan segera setelah bidan melakukan pelayanan.pencatatan tersebut
diperlukan untuk memantau secara intensif dan terus manerus kondisi dan
permasalahan yang dutemukan pada para ibu,bayi dan anak di desa/kelurahan tersebut,antara
lain:
·
Nama dan alamat ibu yang tidak datang
memeriksakan dirinya pada jadwal yang seharusnya,
·
Imunisasi yang belum diterima para bayi
·
Penimbangan anak dll
Selain
hal tersebut bidan di desa juga mengumpulkan data pelayanan yang berasal dari
lintas program dan fasilatas pelayanan lain yang ada di wilayah kerjanya.
D.
Pengolahan
Data
Setiap bulan bidan di desa engolag
data yang tercantum dalam buku kohort dan dan dijadikan sebagai bahan laporan
bulanan KIA.bidan koordinator di puskesmas menerima laporan bulanan tewrsebut
dari semua bidan dan mengolahnya menjadi laporan dan informasi kemajuan
pelayanan KIA bulanan yang disebut PWS KIA.informasi perdesa/kelurahandan
perkecamatan tersebut di sajikan dalam bentuk grafik PWS KIA yang harus dibuat
oleh tiap bidan koordinator.
Langkah-langkah data adalah :
a) Pembersihan
data
Melihat
kelengkapan dan kebenaran pengisian formulir yang tersedia.
b) Validasi
Melihat
kebenaran dan ketepatan data
c) Pengelompokkan
Sesuai
dengan kebutuhan data yang harus di laporkan.
Contoh:
·
Pembersihan data :melakukan koreksi
terhadap laporan yang masuk dari bidan di desa/kelurahan mengenai duplikasi
nama,doplikasi alamat,catatan ibu langsung di K4 tanpa melewati K1.
·
Validasi :mencocokkan apabila ternyata
K4 dan K1 lebih besar dari ibu hamil,jumlah ibu bersalin lebih besar dari ibu
hamil.
·
Pengelompokan :mengelompokan ibu hamil
anemi berdasarkan desa/kelurahan untuk persiapan intervensi,ibu hamil dengan
KEK untuk persiapan intervensi.
Hasil
pengolahan data dapat disajikan dalam bentuk : narasi, tabulasi, grafik dan
peta.
a) Narasi
: dipergunakan untuk menyusun laporan atau profil suatu wilayah kerja,misalnya
dalam laporan PWS KIA yang diserahkan kepada instansi terkait.
b) Tabulasi
: dipergunakan untuk menjelaskan narasi dalam bentuk lampiran.
c) Grafik
: digunakan utuk presentasi dalam membandingkan keadaan antar waktu,tempat dan
pelayanan.
d) Peta
: dipergunakan untuk menggambarkan kejadin berdasarkan gambaran geografis.
BAB III
PENUTUP
A. KESIMPULAN
Pendataan
sasaran dapat dilakukan oleh masyarakat sendiri, dengan adanya pantauan dari
tenaga kesehatan setempat di wilayah kerja komunitas. Data sasaran yang diperoleh antara lain data
jumlah ibu hamil, jumlah bayi dan balita, jumlah PUS, jumlah ibu nifas, jumlah
usia lanjut dan lain-lain.
Data
yang ada haruslah data yang baru dan senanntiasa diperbaharui apabila terjadi
perubahan.
B. KRITIK
DAN SARAN
Untuk meningkatkan kesempurnaan makalah ini,
penulis menyadari bahwa materi makalah ini masih kurang, untuk itu penulis
mengharapkan kritik dan saran dari pembimbing dan pembaca makalah.
DAFTAR
PUSTAKA
Meilani, niken,dkk. 2009. Kebidanan Komunitas. Yogyakarta. : Fitramaya
Departemen Kesehatan RI. Direktorat Jendral
Pembinaan Kesehatan Masyarakat. Pedoman pemantuan wilayah setempat.1998
Kementrian Kesehatan RI. Direktorat Jendral
Pembinaan Kesehatan Masyarakat. Pedoman pemantuan wilayah setempat.2010
Tidak ada komentar:
Posting Komentar