Powered By Blogger

Sabtu, 03 Agustus 2013

PWS KIA

BAB I
PENDAHULUAN

1.1  LATAR BELAKANG
Pembangunan kesehatan diarahkan untuk meningkatkan kesadaran, kemauan dan kemampuan hidup sehat bagi setiap orang agar peningkatan derajat kesehatan msyarakat yang setinggi tingginya dapat terwujud. Pembangunan kesehatan diselenggarakan dengan berdasarkan peri kemanusiaan, pemberdayaan dan kemandirian, adil dan merata, serta pengutamaan dan manfaat dengan perhatian khusus pada penduduk rentan, antara lain ibu, bayi, anak, manusia usia lanjut (manula), dan keluarga miskin.
Angka Kematian Ibu (AKI), Angka Kematian Neonatus (AKN), Angka Kematian Bayi (AKB), dan Angka Kematian Balita (AKABA) merupakan beberapa indicator status kesehatan masyarakat. Dewasa ini AKI dan AKB di Indonesia masih tinggi dibandingkan dengan Negara ASEAN lainnya. Menurut data survey demografi kesehatan Indonesia (SDKI) 2007, AKI 228 / 100.000 Kelahiran Hidup, AKB 34 / 1000 Kelahiran Hidup, AKN 19 / 1000 Kelahiran Hidup, AKABA 44 / 1000 Kelahiran Hidup.
Dalam upaya penurunan Angka Kemtian Ibu dan Anak Indonesia, sistim pencatatan dan pelaporan merupakan komponen yang sangat penting. Selain sebagai alat untuk memantau kesehatan ibu daan bayi, bayi baru lahir, bayi dan balita, juga untuk menilai sejuh mana keberhasilan program serta sebagai bahan untuk membuat perencanaan di tahun – tahun berikutnya, dengan melaksanakan berbagai program KIA.
Agar pelaksanaan program KIA, aspek peningkatan mutu pelayanan program KIA tetap diharapkan menjadi kegiatan prioritas di tingkat kabupaten atau kota. Peningkatan mutu program KIA juga dinilai dari besarnya ckupan program di masing – masing wilayah kerja. Untuk itu, besarnya cakupan pelayanan KIA disuatu wilayah kerja perlu dipantau secara terus menerus, agar diperoleh gambaran yang jelas mengenai kelompok mana dalam wilayah kerja tersebut yang paling rawan.
Selain itu untuk membantu mengurangi angka kematian dan kesakitan ibu dan bayi tersebut serta meningkatkan mutu pelayanan program KIA, Bidan haruslah dapat membangun kemitraan yang efektif melalui kerjasama lintas program lintas sector dan mitra lainnya serta dapat bekerjasama dengan masyarakat. Masyarakat dapat dibina dalam proses tersebut.  
1.2  Tujuan
A.    Menyelesaikan tugas asuhan kebidanan komunitas
B.     Untuk menambah wawasan penulis dalam menyusun makalah
C.     Menjadikan referensi pelajaran selanjutnya



BAB II
PEMBAHASAN
Dalam kebidanan komunitas, bidan harus dapat bekerja sama dengan mitra dan masyarakat untuk membantu mengurangi angka kematian dan kesakitan ibu dan bayi.pada proses ini masyarakat dapat dibina salah satunya dapat dilakuakn dengan pendataan sasaran.
             Pendataan sasaran dapat dilakukan oleh masyarakat sendiri, dengan dipantau tenaga kesehatan dan diperoleh sejak saat bidan memulai pekerjaan di desa atau di kelurahan. Data yang ada haruslah data yang baru dan senantiasa diperbaharui apabila terjadi perubahan
Dalam penerapan PWS-KIA dipakai batasan operasional dan indicator pemantauan seperti di uraikan berikut ini :
A. Batasan
1. pelayanan antenatal
 Pelayanan antenatal adalah pelayanan kesehatan oleh tenaga professional untuk ibu selama masa kehamilannya,yang dilaksanakan sesuai dengan standar pelayanan antenatal yang ditetapkan.
2. Penjaringan (deteksi) dini kehamilan berisiko .
Kegiatan ini bertujuan menemukan ibu hamil berisiko,yang dapat  oleh kader,dukun  bayi dan tenaga kesehatan
3. Kunjungan ibu hamil
Yang di maksud di sini adalalah kontak ibu hmil dengan tenaga professional untuk mendapatkan pelayanan antenatal sesuai standart yang ditetapkan.istilah “kunjungan” disini tidak mengandung arti bahwa ibu hamil yang berkunjung ke fasilitas pelayanan ,tetapi setiap kontak tenaga kesehatan di posyandu .pondok berslin desa ,kunjungan rumah  dengan ibu hamil untuk memberikan pelayanan antenatal sesuai standar dapat di anggap sebagai kunjungan ibu hamil.

4. kunjungan baru ibu hamil (K1)
Adalah kunjungan ibu hamil yang pertama kali pada masa kehamilan
5. kunjungan ulang
Adalah kontak ibu hamil dengan tenaga kesehatan yang kedua dan seterusnya,untuk mendapatkan pelayanan antenatal  sesui standar selama 1 periode kehamilan berlnsung.
6. K4
Adalah kontak ibu hamil dengan tenaga kesehatan yang ke empat (atau lebih),untuk mendapatkan pelayanan antenatal sesuai standar yang di tetapkan,dengan syarat:
·         Minimal 1 kali kontak pada triwulan 1
·         Minimal 1 kali kontak pada triwulan 2
·         Minimal 2 kali kontak pada triwulan 3         
7. kunjungan neonatal (KN)
Adalah kontak neonatal dengan tenaga kesehatan miniml dua kali untuk mendapatkan pelayanan dan pemeriksaan kesehatan neonatal ,baik di dalam maupun di luar gedung puskesmas (termasuk bidan di desa,polindes dan kunjungan rumah) dengan ketentuan :
Ø  Kunjungan pertama kali pada hari pertama sampai hari ketujuh ( sejak 6 jam setelah lahir)
Ø  Kunjungan kedua kali pada hari kedelapan sampai dengan hari ke du puluh delapan
Ø  Pertolongan persalinan oleh tenaga kesehatan  bukan merupakan kunjungan neonatal
8. cakupan akses  
Adalah persentase ibu hamil di suatu wilayah,dalam kurun waktu tertentu ,yang pernah mendapatkan pelayanan antenatal sesuai standar paling sedikit satu kali selama kehamilan.cara menghitung nya adalah sebagai berikut :
(jumlah kunjungan baru ibu hamil di bagi dengan jumlah sasaran ibu hamil yang ada di suatu wilyah kerja dalam kurun waktu satu tahun) dikalikan 100%.
9. cakupan ibu hamil (cakupan  K4)
Adalah persentase ibu hamil di suatu wilayah,dalam kurun waktu tertentu,yang mendapatkan pelayanan antenatal sesuai standar paling sedikit 4 kali,dengan distribusi pemberian pelayanan minimal satu kali pada triwulan pertama ,satu kali pada triwulan kedua,dan dua kali pada triwilan ketiga.cara menghitung nya adlah sebagai berikut ( jumlah ibu hamil yang menerima k4 di bagi juumlah sasaran ibu hamil dalam kurun waktu satu tahun ) di kalikan 100 %
10. sasaran ibu hamil
Adalah jumlah semua ibu hamil di suatu wilayah dalam kurun waktu satu tahun.angka ini dapat di peroleh dengan bebagai cara  yaitu:
§  Angka sebenarnya,yang di peroleh berdasarkan cacah jiwa
§  Angka perkiraan yaitu memakai rumus :
a)      Angka kelahiran kasar (CBR X 1,1X Jumlah penduduk setempat; dengan pengambilan angka CBR dari provinsi ,atau bila ada dari kabupaten setempat
b)      3% X jumlah penduduk setempat
11. cakupan pertolongan persalinan oleh tenaga kesehatan
Adalah persentase ibu bersalin di suatu wilayah dalam kurun waktu tertentu,yang di tolong persalinan nya oleh tenaga kesehatan.cara menghitungnya adalah sebagai berikut : jumlah persalinan yang di tolong oleh tenaga kesehatan ( tidak tergantung pada tempt pelayanan ) di bagi dengan jumlah seluruh persalinan yang ada di suatu wlilayah dalam kurun waktu satu tahun ) di kali kan 100 %.
Jumlah seluruh persalinan di suatu wilayah dalam kurun waktu satu tahun dapat di hitung dengan rumus sebagai berikut :
·         Angka kelahiran kasar ( CBR ) X 1,05 X jumlah penduduk setempat ; dengan CBR mengambil dari angka provinsi atau bila ada dari angka kabupaten setempat
·         2,8% X Jumlah penduduk setempat

12.cakupan penyaringan ibu hamil berisiko oleh masyarakat
Adalah persentasi ibu hamil berisiko yang di temukan oleh kader dan dukun bayi ,yng kemudian di rujuk ke puskesmas atau tenaga kesehatan,dalam kurun waktu tertentu.cara menghitung nya adalah sebagai berikut : (jumlah ibu hamil berisiko yang di rujuk oleh dukun bayi dan kader di bagi dengan jumlah sasaran ibu hamil yang ada di suatu wilayah dalam kurun waktu satu tahun ) di kali kan 100 %.
Di perkirakan persentase ibu hamil berisiko mencapai 15 sampai 20 % dari seluruh ibu hamil.
13. cakupan penyaringan ibu berisiko oleh tenaga kesehatan
Adalah persentase ibu hamil beresiko yang di temukan baik oleh tenaga kesehatan ,maupun oleh kader atau dukun bayi yang telah dipastikan oleh tenaga kesehatan ,yang kemudian di tindak lanjuti(dipantau secara intensif dan ditangani sesuai kewenangan atau dirujuk ke tingkat pelayanan yang lebih tinggi) dalam kurun waktu tertentu.cara menghitungnya sebagai berikut:
(jumlah ibu hamil beresiko yang ditemukan oleh tenaga kesehatan dan atau dirujuk oleh dukun bayi dan kader dibagi dengan jumlah sasaran ibu hamil yang ada disuatu wilayah dalam kurun waktu satu tahun) dikali 100%.
14. Ibu hamil beresiko
Adalah ibu hamil yang mempunyai factor resiko dan resiko tinggi.
15. Cakupan kunjungan neonatal (KN)
Adalah persentase neonatal (bayi umur kurang dari satu bulan) yang memperoleh pelayanan kesehatan minimal dua kali dari tenaga kesehatan satu kali pada hari pertama sampai dengan hari ketujuh dan satu kali pada hari ke delapan sampai dengan hari ke dua puluh delapan.Cara menghitungnya adalah sebagai berikut:
(Jumlah kunjungan neonatal yang mendapatkan pelayanan kesehatan oleh tenaga kesehata minimal 2 kali dibagi denagn jumlah seluruh sasaran bayi yang ada disuatu wilayah dalam kurun waktu satu tahun ) dikali 100%.
B. Indikator pemantauan
Indikator pemantauan program KIA yang dipakai untuk PWS-KIA meliputi indicator yang dapat menggambarkan keadaan kegiatan pokok dalam progam KIA.
Ditetapkan 6 indikator dalam PWS-KIA, yaitu:
1.      Akses pelayanan antenatal (cakupan K1)
Indikator akses ini digunakan untuk mengetahui jangkauan pelayanan serrta kemampuan dalam progam menggerakkan kesehatan.

Rumus yang dipakai untuk perhitungannya adalah:


Ø  Jumlah sasaran ibu hamil dalam 1 tahun dengan rumus:
CBR Propinsi X 1,1X Jumlah penduduk setempat.
Ø  Bila Propinsi tidak mempunyi dat CBR, dapat digunakan angka nasional, sehingga rumus perhitungannya sebagai berikut :

3 % x Jumlah Penduduk Setempat

2.      Cakupan ibu hamil (cakupan K4)
Dengan indictor ini dpat diketahui cakupan pelayanan antental secara lengkap (memenuhi standar pelayanan dan menepati waktu yang ditetapkan) , yang menggambarkan tingkat perlindungan ibu hamil di suatu wilayah, disamping menggambarkan kemampuan manajemen ataupun kelangsungan program KIA.
Rumusnya adalah :


3.      Cakupan persalinan oleh tenaga kesehatan
Dengan indicator ini dpat diperkirkan proporsi persalinan yang ditangani oleh tenaga kesehatan, dan ini menggambarkan kemampuan manajemen program KIA dalam pertolongan secara professional.


·         Jumlah seluruh sasaran persalinan dalam satu tahun diperkirakan melalui perhitungan :
Ø  CBR Propinsi x 1,05 x Jumlah Penduduk Setempat.
Bila propinsi tidak mempunyai data CBR, dapat digunakan angka nasional, sehingga rumusnya sebagai berikut :
Ø  2,8 % x Jumlah Penduduk Setempat

4.      Penyaringan (deteksi) ibu hamil beresiko oleh masyarakat
Dengan indicator ini dapat diukur tingkat kemampuan dan peran serta masyarakat dalam melakukan deteksi ibu hamil beresiko di suatu wilayah.
Rumus yang dipergunakan adalah :


5.      Penyaringan (deteksi) ibu hamil beresiko oleh tenaga kesehatan
Dengan indicator ini dapat diperkirakan besarnya masalah yang dihadapi oleh program KIA dan harus ditindak lanjuti dengan interfensi secara intensif.
Rumus yang dipergunakan sebagai berikut :

6.      Cakupan pelayanan neonatal(KN) oleh tenaga kesehatan
Dengan indicator ini dpat diketahui jangkauan dan kualitas pelayanan kesehatn neonatal.
Rumus yang dipergunakan sebagai berikut :


Kunjungan minimal 2 (dua) kali dengan ketentuan :
Ø  Kunjungan pertama kali pada hari pertama sampai dengan hari ke tujuh
Ø  Kunjungan kedua kali pada hari ke delapan sampai dengan hari ke duapuluh delapan
Ø  Pertolongan persalinan oleh tenaga kesehtan bukan merupakan kunjungan neonatal
Jumlah sasaran bayi diperkirakan melalui perhitungan :
·         CBR Propinsi x jumlah penduduk
·         Bila propinsi tidak mempunyai data CBR , dapat digunakan angka nasional dengan perhitungan:
2,7 % x jumlah penduduk
           
            Keenam indicator pemantauan program KIA tersebut merupakan indicator yang digunakan oleh para pengelola program KIA, sehingga disesuaikan dengan kebutuhan program. Karena itu, keenam indicator itu disebut sebagai indicator pemantauan teknis.
            Dalam upaya melibatkan lintas sector terkait, khususnya para pamong setempat, dipilih dua indicator yang mudah dipahami, yaitu :
ü  Cakupan K1, yang menggambarkan pemerataan pelayanan KIA.
ü  Cakupan K4 ( cakupan ibu hamil ) , yang menggambarkan efektifitas pelayanan KIA.
Kedua indikator yang merupakan bagian dari keenam indicator pemantauan teknis ini disebut indicator pemantauan non teknis.
Penyajian kedua indicator tersebut kepad lintas sector ditujukan untuk alat motifasi dan komunikasi dalam menyampaikan kemajuan maupun permasalahan operasional program KIA, sehingga para pamong wilayah dapat memahami progam KIA dan memberikan bantuan sesuai kebutuhan.
Indikator pemantauan non- teknis ini dapat dalam berbagai pertemuan lintas sektoral disemua tingkat administrasi pemerintah.
Kedua indicator non teknis tersebut diatas secara berkala disajikan setiap bulan, menurut desa, untuk menunjukkan desa yang telah maju dan yang masih tertinggal. Pemantauan secara lintas sector ini diharapkan dapat diikuti tindak lanjut yang jelas dari para pamong wilayah, dalam hal peningkatan penggerakan masyarakat serta penggalian sumber daya setempat yang diperlukan.   
A.      Pencatatan Data

1.      Data sasaran
Data sasaran diperoleh sejak saat bidan memulai pekerjaan di desa/kelurahan dibantu para kader dan dukun bersalin/bayi,membuat peta wilayah kerjanya yang mencakup denah jalan,rumah serta setiap waktu memperbaiki peta tersebut dengan data baru tentang adanya ibu yang hamil,neonatus dan anak balita.
Data sasaran diperoleh bidan di desa/kelurahan dari para kader dan dukun bayi yang melakukan pendataan ibu hamil,bersalin,nifas,bayi baru lahir,bayi dan anak balita dimana sasaran tersebut dibenarkan buku KIA dan bagi ibu hamil dipasang stiker P4K didepan rumahnya.selain itu data sasaran juga dapat diperoleh dengan mengumpulkan data sasaran yang berasal dari lintas program dan fasilitas pelayanan lain yang ada di wilayah kerjanya.
2.      Data pelyanan
Bidan di desa/kelurahan mencatat semua detail pelayanan KIA didalam kartu ibu,kogort ibu,kartu bayi,kohort bayi,kohort anak balita,kohort KB,dan buku KIA.pencatatan harus dilakukan segera setelah bidan melakukan pelayanan.pencatatan tersebut diperlukan untuk memantau secara intensif dan terus manerus kondisi dan permasalahan yang dutemukan pada para ibu,bayi dan anak di desa/kelurahan tersebut,antara lain:
·         Nama dan alamat ibu yang tidak datang memeriksakan dirinya pada jadwal yang seharusnya,
·         Imunisasi yang belum diterima para bayi
·         Penimbangan anak dll
Selain hal tersebut bidan di desa juga mengumpulkan data pelayanan yang berasal dari lintas program dan fasilatas pelayanan lain yang ada di wilayah kerjanya.
D.    Pengolahan Data
            Setiap bulan bidan di desa engolag data yang tercantum dalam buku kohort dan dan dijadikan sebagai bahan laporan bulanan KIA.bidan koordinator di puskesmas menerima laporan bulanan tewrsebut dari semua bidan dan mengolahnya menjadi laporan dan informasi kemajuan pelayanan KIA bulanan yang disebut PWS KIA.informasi perdesa/kelurahandan perkecamatan tersebut di sajikan dalam bentuk grafik PWS KIA yang harus dibuat oleh tiap bidan koordinator.
            Langkah-langkah data adalah :
a)      Pembersihan data
Melihat kelengkapan dan kebenaran pengisian formulir yang tersedia.
b)      Validasi
Melihat kebenaran dan ketepatan data
c)      Pengelompokkan
Sesuai dengan kebutuhan data yang harus di laporkan.
Contoh:
·         Pembersihan data :melakukan koreksi terhadap laporan yang masuk dari bidan di desa/kelurahan mengenai duplikasi nama,doplikasi alamat,catatan ibu langsung di K4 tanpa melewati K1.
·         Validasi :mencocokkan apabila ternyata K4 dan K1 lebih besar dari ibu hamil,jumlah ibu bersalin lebih besar dari ibu hamil.
·         Pengelompokan :mengelompokan ibu hamil anemi berdasarkan desa/kelurahan untuk persiapan intervensi,ibu hamil dengan KEK untuk persiapan intervensi.

Hasil pengolahan data dapat disajikan dalam bentuk : narasi, tabulasi, grafik dan peta.
a)      Narasi : dipergunakan untuk menyusun laporan atau profil suatu wilayah kerja,misalnya dalam laporan PWS KIA yang diserahkan kepada instansi terkait.
b)      Tabulasi : dipergunakan untuk menjelaskan narasi dalam bentuk lampiran.
c)      Grafik : digunakan utuk presentasi dalam membandingkan keadaan antar waktu,tempat dan pelayanan.
d)     Peta : dipergunakan untuk menggambarkan kejadin berdasarkan gambaran geografis.




BAB III
PENUTUP
A.   KESIMPULAN

Pendataan sasaran dapat dilakukan oleh masyarakat sendiri, dengan adanya pantauan dari tenaga kesehatan setempat di wilayah kerja komunitas.  Data sasaran yang diperoleh antara lain data jumlah ibu hamil, jumlah bayi dan balita, jumlah PUS, jumlah ibu nifas, jumlah usia lanjut dan lain-lain.
Data yang ada haruslah data yang baru dan senanntiasa diperbaharui apabila terjadi perubahan.

B.   KRITIK DAN SARAN
Untuk  meningkatkan kesempurnaan makalah ini, penulis menyadari bahwa materi makalah ini masih kurang, untuk itu penulis mengharapkan kritik dan saran dari pembimbing dan pembaca makalah.









DAFTAR PUSTAKA

Meilani, niken,dkk. 2009. Kebidanan Komunitas. Yogyakarta. : Fitramaya
Departemen Kesehatan RI. Direktorat Jendral Pembinaan Kesehatan Masyarakat. Pedoman pemantuan wilayah setempat.1998
Kementrian Kesehatan RI. Direktorat Jendral Pembinaan Kesehatan Masyarakat. Pedoman pemantuan wilayah setempat.2010

Tidak ada komentar:

Posting Komentar